PT. Mitra Gemilang Metropolitan, Berkedudukan di Bekasi, bergerak di bidang Jasa Kepabeanan (Customs Clearance), Jasa Undername Import dan Export, Forwarder, serta Jasa Pengurusan PI Kehutanan, PI Besi Baja, Laporan Surveyor (LS), Certificate of Origin (COO), PI dan PE. Call: 021-8470389, Mobile: 082125002111. Email. [email protected]
Perhatian !
Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.
Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.
Barang ekspor adalah barang yang dikeluarkan dari daerah pabean.Sparepart
Eksportir adalah orang yang melakukan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.
Pemberitahuan pabean ekspor adalah pernyataan yang dibuat oleh orang dalam rangka melaksanakan kewajiban kepabeanan dibidang ekspor dalam bentuk tulisan di atas formulir atau data elektronik. Bentuk dan isi pemberitahuan pabean ekspor ditetapkan oleh Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Nota Pelayanan Ekspor yang selanjutnya disingkat dengan NPE adalah nota yang diterbitkan oleh Pejabat Pemeriksa Dokumen Ekspor atau Sistem Komputer Pelayanan atas PEB yang disampaikan, untuk melindungi pemasukan barang yang akan diekspor ke Kawasan Pabean dan/atau pemuatannya ke sarana pengangkut.
"Untuk nilai Ekspor USD CIF.10.000 keatas wajib lapor DHE / Devisa Hasil Ekspor" dan berdasarkan Peraturan BI No.21/14/PBI/2019